Gubernur Khofifah: PPSLB3 Jadi Solusi Atasi Masalah Limbah B3 di Jawa Timur

Foto: dok. Humas Jatim

Jatim Newsroom – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meninjau Pusat Pengelolaan Sampah dan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (PPSLB3) yang dikelola PT. Pratama Jatim Lestari (PJL) di Dawarblandong, Kab. Mojokerto, Rabu (28/6).

PT. PJL sendiri merupakan anak perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Jawa Timur di bawah naungan Jatim Grha Utama Group yang bergerak di bidang jasa pengelolaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).

Setibanya di area PPSLB3, Gubernur Khofifah didampingi Sekda Kab Mojokerto Teguh Gunarto dan Direktur PT. PJL Haries Purwoko langsung melihat progres pengembangan kawasan PPSLB3,  termasuk mengecek perizinan setiap item dari pabrik.

Gubernur juga meninjau laboratorium pengolahan limbah B3, hanggar penyimpanan insinerator, rencana pembangunan hanggar ke-2, Landfill, Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) hingga meninjau tempat yang akan dijadikan kantor nantinya.

Disampaikan Gubernur Khofifah, bahwa keberadaan pabrik ini menjadi solusi bagi permasalahan limbah B3 baik limbah industri maupun limbah medis. Ini penting, karena setiap proses industri, serta pelayanan medis mulai dari puskesmas hingga klinik pratama sampai rumah sakit juga memerlukan tempat pengolahan limbah.

“Maka dari itu, Pemprov Jatim mencari solusi. Dan pabrik pengolahan limbah serta pemanfatannya  inilah solusinya,” tandasnya.

Menurut Khofifah, keberadaan pabrik ini juga menjadi salah satu upaya untuk menjaga daya dukung alam dan daya dukung lingkungan. Khususnya agar pembuangan limbah  khususnya B3 tidak dibuang di sembarang tempat karena jika itu dilakukan akan membahayakan lingkungan dan  masyarakat sekitar.

Ditambahkan, sistem perizinan pada pabrik pengolahan limbah B3 tidak sederhana. Sebab pengajuan izin hingga mencapai turunnya izin operasi ini terpisah pada tiap itemnya. Misalnya, insinerator izinnya sendiri, pengolahan sendiri, landfill sendiri dan seterusnya.

“Maka harus saya sampaikan bahwa kehati-hatian dari tim pengelola ini luar biasa. Itulah yang saya selalu pesankan,” tegasnya.

Hingga saat ini, dari total 50 hektar lahan yang akan digunakan untuk kawasan pengolahan limbah B3, pada tahap pertama akan dioperasionalkan seluas 5 hektar terlebih dahulu. Kemudian untuk pengembangan kawasan pabrik di tahap 2 masih dalam proses pengajuan perizinan kembali.

Untuk operasional Tahap 1, PPSLB3 mampu mengolah sebanyak 86 kode limbah B3. Pada tahap pertama, PPSLB3 akan melayani insinerator pemusnah limbah media dan limbah industri, pengumpulan limbah beracun dan berbahaya (B3), pemanfaatan Fly Ash Bottom Ash menjadi Batako/paving, pengolahan limbah B3 cair, dan penimbunan limbah B3 atau Sanitary Landfill.

“Tentunya di pabrik ini bukan hanya ada pengolahan limbah, melainkan juga ada pemanfaatan hingga penimbunan. Pemanfaatan dari proses pengolahan limbah ini antara lain ialah dalam bentuk batako,” ucapnya.

“Saya tadi juga dapat info, kalau insineratornya sudah dapat approval. Jadi asap pengolahannya tidak lagi hitam, sudah putih,” imbuhnya.

Diakhir, Khofifah menyampaikan bahwa jika proses-proses yang memungkinkan untuk segera beroperasinya tempat ini sudah turun, maka operasionalnya akan segera dimulai.

“Insya Allah jika semua perizinan sudah turun. Maka operasional pabrik ini bisa kita mulai. Insya Allah 15 Juli mendatang, operasional pabrik ini bisa kita mulai. Mohon doanya, semoga semua berjalan dengan lancar,” pungkasnya.(red)

#Khofifah Indar Parawansa #Gubernur Jawa Timur

Ketua DPD RI Dukung PJL Jadi Pusat Pengolahan Limbah B3

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mendukung BUMD PT. Pratama Jatim Lestari (PJL) menjadi Pusat Pengolahan Limbah B3 terbesar dan terbaik di Jawa Timur. Dukungan tersebut disampaikan langsung LaNyalla saat mengunjungi PT Pratama Jatim Lestari yang berada di Mojokerto, Jawa Timur, Selasa, 7 Maret 2023.

Kehadiran Senator asal Jawa Timur itu disambut Haries Purwoko, yang menjabat Direktur Utama PT. PJL sejak Juni 2020, serta puluhan karyawan. Haries menjelaskan, PT PJL adalah perusahaan yang telah berdiri sejak tahun 2019, menyediakan layanan pengumpulan, daur ulang, pengolahan dan pembuangan untuk limbah berbahaya dan limbah tidak berbahaya.

Ia juga menjelaskan mengenai One Package Service yang dimiliki PT PJL. “One Package Service merupakan unique selling kami, diantaranya meliputi kerja sama dengan jasa pengangkutan (transporter), jasa pengumpul, jasa pengolahan dan jasa pemanfaat limbah,” kata dia.

Menurutnya, misi PT PJL antara lain menciptakan area pemanfaatan yang luas dan sesuai untuk pengelolaan limbah, menambah fasilitas pengolahan dengan kualitas terbaik, dan memberdayakan SDM masyarakat sekitar untuk meningkatkan kesejahteraan publik. “Kemudian mengumpulkan setiap ahli di bidangnya untuk mengoperasikan PPSLB3 Dawar Blandong,” ujarnya.

Hingga saat ini, Haries melanjutkan, ada banyak customer yang telah bekerja sama dalam pengelolaan limbah industri. Hubungan pihak customer dengan PT Pratama Jatim Lestari dalam pengelolaan limbah B3 pun mengarah kepada konsep 3R (Reuse, Recycle & Recovery), serta sesuai dengan sistem cradle to grave.

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menyampaikan dukungannya untuk PT PJL menjadi pusat pengolahan limbah B3. Ia menegaskan untuk jangan pernah menganggap sepele masalah limbah.

Sebab, dampaknya yang ditimbulkan sangat luar biasa, yakni bisa merusak lingkungan dan mengganggu kesehatan masyarakat secara luas. “Karena itu, saya mendukung PT PJL menjadi pusat pengolahan limbah B3 terbesar dan terbaik di Jawa Timur,” kata dia.

LaNyalla yang sedang melaksanakan tugas reses di Jawa Timur itu mengatakan, Jatim adalah provinsi besar di Indonesia. “Dengan status tersebut, saya rasa Jawa Timur memang membutuhkan pusat pengolahan sampah berbahaya agar lingkungan dapat terus terjaga,” ujarnya.

Berdasarkan situs resmi United Nations Environment Programme (UNEP), yang merupakan organisasi PBB di bidang lingkungan hidup, menyebut bahwa sekitar 7 miliar dari 9,2 miliar ton plastik yang dihasilkan dari tahun 1950-2017 telah menjadi limbah plastik. UNEP juga menyatakan setiap menit setara dengan satu truk sampah plastik dibuang ke laut.

Selain itu, limbah organik juga tak kalah mengkhawatirkannya dengan limbah plastik. Data dari UNEP melaporkan bahwa 931 juta ton atau sekitar 17 persen dari makanan yang tersedia pada tahun 2019 terbuang begitu saja ke tempat pembuangan sampah, pengecer, restoran, dan sebagainya. 

“Limbah yang terkumpul di tempat pembuangan sampah dapat disortir untuk dilakukan pemilahan terhadap barang-barang yang dapat didaur ulang. Itulah prinsip pengolahan limbah yang baik bagi lingkungan,” ujarnya.

Dengan melakukan pengolahan limbah yang baik, ia melanjutkan, telah membantu menjaga dan merawat bumi ini agar bisa terus dinikmati oleh generasi-generasi mendatang. “Untuk anak cucu rakyat Indonesia tercinta”.(*)